APAKAH TERDAPAT HUBUNGAN ANTARA BIAYA SMKK DENGAN IMPLEMENTASI PROGRAM DAN KINERJA K3L ?
DOI:
https://doi.org/10.32832/hearty.v11i2.15039Abstract
Kegiatan konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi terhadap potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Proyek konstruksi jembatan melibatkan pekerja yang banyak, tuntutan waktu dan sumberdaya yang terbatas. Sektor konstruksi merupakan penyumbang kecelakaan tertinggi. Rendahnya pembiayaan untuk kegiatan keselamatan menjadi alasan banyak perusahaan konstruksi terlibat dalam kecelakaan. Pemerintah mengeluarkan regulasi PermenPUPR No. 10/2021 yang didalamnya mengatur biaya SMKK. Studi ini menganalisis komponen dan besaran biaya keselamatan dengan implementasi program dan Kinerja K3L proyek konstruksi jembatan di PT.X. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah naratif analisis dengan pendekataan secara kuantitatif. Populasi berjumlah 400 orang dari 4 proyek dengan teknik pengumpulan sampel dengan clustered random sampling dan ditemukan berjumlah 80 orang. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan observasi data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah uji Chi-square. Hasil penelitian ini adalah 57% responden menyatakan kinerja K3L yang buruk jika biaya keselamatan tidak dianggarkan dengan baik. Terdapat hubungan antara komponen biaya dan besaran biaya SMKK dengan Kinerja K3L. Namun komponen biaya penyiapan SMKK (p-value 0,164), biaya asuransi dan perizinan (p-value 0,108), biaya konsultasi dengan ahli (p-value 0,654) tidak berhubungan dengan implementasi program K3L. Dari penelitian ini disimpulkan komponen biaya dan besaran biaya SMKK yang dianggarkan dengan baik akan meningkatkan kinerja K3L.