MENELAAH HADIS TENTANG SANKSI PIDANA MATI BAGI MURTAD

Authors

  • Yono Yono Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v6i2.20242

Abstract

Perbuatan keluar dari Agama Islam dalam ajaran Islam merupakan tindakan kejahatan hudud yang diancam hukuman mati. Hal ini tentu terlihat bertentangan dengan prinsip Islam yang dikenal sebagai agama yang rahmatan lil alamin, agama yang penuh kasih sayang. Oleh karena itu, makalah ini ingin menjawab beberapa persoalan, bagaimana kandungan hadis tentang pidana mati bagi pelaku murtad? bagaimana validitas hadis tentang pidana mati bagi pelaku murtad? Bagaimana ulama memaknai hadis-hadis tersebut? Apabila dipahami secara harfiah hadis-hadis nabi tersebut menunjukan perintah hukuman mati bagi pelaku, namun apabila dipahami secara kontekstual orang murtad yang bisa dibunuh adalah orang murtad yang memerangi Allah dan Rasul-Nya saja dan orang yang melakukan pengkhianatan kepada kaum muslimin saat berperang dengan bergabung kepada kaum kafir. Terjadi perbedaan pendapat dalam memahami hadis ini antara ulama tradisional dan ulama modern. Dalam pandangan ulama tradisional pelaku murtad berdasarkan hadis itu harus dihukum mati apapun bentuk murtadnya.

Downloads

Published

2018-12-28

How to Cite

Yono, Y. (2018). MENELAAH HADIS TENTANG SANKSI PIDANA MATI BAGI MURTAD. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 6(2), 91–100. https://doi.org/10.32832/mizan.v6i2.20242

Issue

Section

Artikel