ANALISI PEMBUKTIAN TERBALIK KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HAM

Authors

  • Hasuri Hasuri Universitas Serang Raya
  • Mia Mukaromah Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v8i2.20277

Abstract

Tindak pidana korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) dan memerlukan penanganan yang luar biasa pula. Dalam penanganan tindak pidana korupsi diperlukan penanganan yang khusus dengan menggunakan teori pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian namun secara berimbang. Hal tersebut agar terhindar dari potensi melanggar prinsip HAM dan penghargaan hak-hak terdakwa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris yaitu penggabungan dari ketentuan hukum normatif (undang-undang) dengan unsur-unsur empiris (peristiwa hukum di masyarakat atau unsur sosial).

Downloads

Published

2020-12-19

How to Cite

Hasuri, H., & Mukaromah, M. (2020). ANALISI PEMBUKTIAN TERBALIK KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HAM. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 8(2), 193–202. https://doi.org/10.32832/mizan.v8i2.20277

Issue

Section

Artikel