URGENSI KAFAAH TERHADAP KEUTUHAN RUMAH TANGGA

Authors

  • Dhea Chania Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Syarifah Gustiawati Mukri Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/mizan.v9i1.20289

Abstract

Kafaah diartikan dalam pernikahan sebagai keadaan dua pasangan suami istri yang memiliki kesamaan dalam berbagai hal. Tujuan dari penelitian ini untuk lebih mengetahui terkait urgensi kafaah terhadap keutuhan rumah tangga serta memperdalam terkait faktorfaktor terjadinya perceraian. Metode penelitian pada penelitian adalah metode kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus, yaitu penelitian yang memusatkan diri secara intensif pada satu obyek tertentu yang mempelajarinya sebagai suatu kasus. Hasil dari penelitian ini menjelaskan akan pentingnya unsur kafaah terhadap keutuhan rumah tangga yang harus ditanamkan pada pasangan harmonis, sebagaimana pelaksanaan kafaah di KUA Cibinong yang menjadikan unsur kafaah itu sebagai syarat sah dalam pernikahan.

Downloads

Published

2021-06-19

How to Cite

Chania, D., & Mukri, S. G. (2021). URGENSI KAFAAH TERHADAP KEUTUHAN RUMAH TANGGA. MIZAN: JOURNAL OF ISLAMIC LAW, 9(1), 123–132. https://doi.org/10.32832/mizan.v9i1.20289

Issue

Section

Artikel