ANALISIS BEBAN ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH DALAM PERSPEKTIF NEW PUBLIC SERVICE
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.16196Abstract
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan salah satu dari banyaknya sarana pelayanan publik yang ada di Indonesia. Fokus tujuan penelitian ini adalah untuk mengulas dan membahas mengenai kinerja SPKT Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat ditinjau dari paradigma New Public Service. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kualitatif, dan hasil data yang diperoleh menggunakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melakukan wawancara lebih dekat dengan Kepala SPKT Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengenai kinerja dan fasilitas yang menunjang selama pelayanan berlangsung dan kajian pustaka yang dilakukan oleh penulis. Hasil penelitian yang diperoleh adalah sebagai berikut: 1. pelayanan publik telah termaktub dalam Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. 2. Meskipun hak dan kewajiban antara penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat sudah tercantum dalam UU No. 25 Tahun 2009, masyarakat belum memperoleh kata puas dengan pelayanan publik yang ada. 3. Faktor yang menyebabkan pelayanan publik menjadi kurang maksimal salah satunya adalah suatu instansi masih memiliki karakteristik monopoli yang tentunya hal ini sangat menghambat kinerja dari pelayanan publik. 4. Paradigma New Public Service merupakan model pelayanan publik baru yang menitikberatkan pada kepentingan masyarakat, paradigma ini berakar dari empat prinsip yaitu theories of democratic citizenship, models of community and civil society, organizational humanism and the new public administration, dan postmodern public administration. Selain itu, teori ini juga memiliki tujuh poin indikator yaitu Serve Citizens, Not Customers; Seek the Public Interest; Value Citizenship over Entrepreneurship; Think Strategically, Act Democratically; Recognize that Accountability Isn’t Simple; Serve Rather than Steer; dan Value People, Not Just Productivity. Dari penelitian yang telah dilaksanakan, dapat disimpulkan bahwasanya Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu instansi pelayanan publik dengan program SPKT nya belum mampu untuk memenuhi poin-poin indikator terwujudnya paradigma New Public Service. Oleh sebab itu, Kepolisian sebagai penyelenggara kebijakan publik diharapkan untuk melakukan evaluasi serta inovasi agar pelayanan kebijakan publik dapat diberikan secara maksimal.
Kata Kunci: Pelayanan Publik; Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu; New Public Service
References
Budiyana, I. M. (2022). PENANGANAN PERKARA PIDANA DI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) POLRES POSO. 1-3.
Dirhantoro, T. (2023, November 20). Nasib 2 Polisi yang Tolak Laporan Warga Parungpanjang soal KDRT, Dicopot dan Diperiksa Propam. Retrieved from Kompas: https://www.kompas.tv/regional/462452/nasib-2-polisi-yang-tolak-laporan-warga-parungpanjang-soal-kdrt-dicopot-dan-diperiksa-propam
Dober Mandika, E. G. (2021). ANALISIS KOMPENTENSI PERSONIL SENTRAL PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU (SPKT) POLRES KERINCI DALAM MENINGKATKAN KEPUASAN MASYARAKAT. Jurnal Administrasi Nusantara Maha, 1.
Hayat. (2017). MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Janet V. Denhardt, R. B. (2007). THE NEW PUBLIC SERVICE. Armonk: United States of America.
Kadji, Y. (2015). Formullasi dan Implementasi Kebijakan Publik: Kepemimpinan dan Perilaku Birokrasi dalam Fakta Realitas. Gorontalo: UNG Press .
Larasati, E. (2005). AKUNTABILITAS NEW PUBLIC SERVICE PARADIGM DI INDONESIA. 1.
Ningtyas, T. (2017). NEW PUBLIC SERVICE : PELAYAN PUBLIK BERBASIS HUMANISTIK UNTUK KESUKSESAN REFORMASI BIROKRASI. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik dan Kebijakan Sosial, 1.
Pambudi, A. S. (2022). KINERJA PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK DALAM PRIORITAS NASIONAL. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), 1.
Polrestabes Surabaya. (2016, September 16). Tupoksi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Retrieved from Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya: https://tabessby.jatim.polri.go.id/main/tupoksi/lihat/21/sentra-pelayanan-kepolisian-terpadu--spkt-
Rahman, A. B. (2019). Adaptasi Perubahan Iklim: Permasalahan dan Opsi Kebijakan. In Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim: Suatu Pengantar (p. 41). Bogor: PT. Penerbit IPB Press.
Salsabilla, S. H. (2021, April 15). Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia. Retrieved from Kompasiana: https://www.kompasiana.com/shivannyhabibahsalsabilla3555/60783d8cd541df5f802ae313/kualitas-pelayanan-publik-di-indonesia?page=2&page_images=1
Semil, N. (2018). Pelayanan Prima Instansi Pemerintah: Kajian Kritis pada Sistem Pelayanan Publik di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Sukmanda, I. (2019). ANALISIS PELAYANAN PUBLIK PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH RIAU (STUDI DI SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU). 2-3.
Suwondo, D. (2020). Efektivitas SPKT dalam Layanan Kepolisian. Jurnal Litbang Polri, 1.
Syahirul Alim, A. K. (2019). New Public Service In Bandung Through The Concept Of Smart City New Public Service KOta Bandung Melalui Konsep Smart City. Jurnal of Politics and Policy, 2.
Tim detikSulsel. (2022, Juli 14). Pelayanan Buruk RSUD Talaud Berujung Bayi Meninggal Dibongkar Legislator. Retrieved from detiksulsel: https://www.detik.com/sulsel/berita/d-6178120/pelayanan-buruk-rsud-talaud-berujung-bayi-meninggal-dibongkar-legislator
Wardhana, I. W. (2019). Governance and Stakeholder dalam Isu Perubahan Iklim. In Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim: Suatu Pengantar (pp. 18-21). Bogor: PT. Penerbit IPB Press.
Widjaja-Adhi, I. P. (1988, Februari 27-29). Masalah tanaman di lahan gambut. In Makalah disajikan dalam Pertemuan Teknis Penelitian Usahatani Menunjang Transmigrasi (p. 16). Cisarua, Bogor, 27-29, Cisarua.
WMO. (n.d.). Early Warning Systems must protect everyone within five years. In WMO, 2021 WMO report on disaster statistics, judul WMO Atlas of Mortality and Economics Losses from Weather, Climate and Water Extremes (1970-2019) (WMO-No. 1267). public.wmo.int.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisiam Negara Republik Indonesia
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah