PERKEMBANGAN HUKUM KELUARGA ISLAM TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i2.16797Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan mengenai putusnya perkawinan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh data tahun 2022, kasus perceraian di Indonesia 516.334. Dalam enam tahun terakhir, kasus perceraian ini menjadi yang tertinggi. Mayoritas kasus perceraian terjadi karena cerai gugat, dengan jumlah 338.358 kasus atau 75,21% dari total kasus. Sedangkan 127.986 kasus atau 24,79% terjadi karena cerai talak.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusnya perkawinan dominan dikarenakan perceraian atau putusan pengadilan jika dibandingkan dengan kematian. Mengenai putusnya perkawinan dalam perkembangannya terjadi menyesuaikan dengan konteks dan situasi yang ada di masyarakat. Akan tetapi dalam literature fiqh mengenai bentuk putusnya perkawinan atau perceraian dikenal dengan talaq, khulu’, khiyar/fasakh, syiqaq, nusyuz, ila’, dan zihar.
Kata kunci: putusnya perkawinan, hukum Islam, keluarga;
References
Al-‘Asymāwī, Muhammad Sa‘īd. 1989. Ma‘ālim Al-Islam. Kairo: Sina’ Li al-Nasyr.
Annur, Cindy Mutia. 2023. “75% Kasus Perceraian Di Indonesia Diajukan Pihak Istri.” Data Boks. Retrieved (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/11/02/75-kasus-perceraian-di-indonesia-diajukan-pihak-istri).
Az-Zuhaili, Wahbah. 2011. Fiqh Islam Wa’adllatuhu (Pernikahan, Talak, Khuluk, Dst). Jakarta: Gema Insani Press.
Djawas, Mursyid. dkk. 2019. “Fasakh Nikah Dalam Teori Maslahah Imam Al-Ghazali.” El-Usrah Jurnal Hukum Keluarga 2(1):97–122. doi: 10.22373/ujhk.v2i1.7645.
Donohue, John. 1995. Islam Dan Pembaharuan Ensiklopedi Masalah-Masalah. Jakarta: Rajawali Press.
Faiz, Muhammad Fauzinuddin. 2015. “Pembacaan Baru Konsep Talak Studi Pemikiran Muhammad Sa ‘ Id Al- ‘ Asymāwī.” Episteme 10(2):273–90.
Al Fitri. 2020. “Pembaruan Hukum Keluarga Di Indonesia Melalui Kompilasi Hukum Islam.” Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung 1(2):1–21.
Hidayah, Fitri Nur. 2023. “5 Faktor Tertinggi Penyebab Perceraian Di Indonesia.” GoodStats Data. Retrieved (https://data.goodstats.id/statistic/Fitrinurhdyh/5-faktor-tertinggi-penyebab-perceraian-di-indonesia-HLBgQ#:~:text=Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2023,2021 yang mencapai 447.743 kasus.).
Hutagalung, Nur Azizah, and Edi Gunawan. 2019. “Taklik Talak Dan Akibat Hukumnya Dalam Kompilasi Hukum Islam Perspektif Teori Feminis.” Al-Mizan, Jurnal Pemikiran Hukum Islam 15(1):183–202.
Indra, Hasbi, and Dkk. 2004. Potret Wanita Shalehah. Jakarta: Penamadani.
Jafar, Mustafa Haji. 2002. Kursus Perkawinan Lengkap Ikatan Etika Perkawinan Dalam Islam. Perah Darul Rhiduah: Pustaka Muda.
Jamaluddin. 2010. Hukum Perceraian (Dalam Pendekatan Empiris). Medan: Pustaka Bangsa Press.
Jamaluddin, and Nanda Amalia. 2016. Buku Ajar Hukum Perkawinan. Sulawesi: Unimal Press.
Jamaludin, and Nanda Amalia. 2016. Hukum Perkawinan. Sulawesi: Unimal Press.
Khosyiah, Siah, and Et All. 2018. “Analysis of Rules for Islamic Inheritance Law in Indonesia Using Hybrid Rule Base Learning.” IOP Conf. Series: Materials Science and Engineering 288 012133. doi: doi:10.1088/1757-899X/288/1/012133,.
Kusmidi, Henderi. 2018. “Khulu’ (Talak Tebus) Dan Implikasi Hukumnya Dalam Perspektif Hukum Islam.” EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Tafsir Hadis 7(1):37. doi: 10.29300/jpkth.v7i1.1586.
Mudzhar, M. 1999. “Dampak Gender Terhadap Perkembangan Hukum Islam.” Jurnal Studi Islam I(I):172.
Nasution, Khoiruddin. 2007. Hukum Keluarga (Perdata) Islam Indonesia. Cet Ke 1. Yogyakarta: Tazzafa dan Accamedia.
Rais, Isnawati. 2014. “Tingginya Angka Cerai Gugat (Khulu’) Di Indonesia: Analisis Kritis Terhadap Penyebab Dan Alternatif Solusi Mengatasinya.” Al-’Adalah 12(1):191–204.
Ria, Wati Rahmi. 2017. Hukum Keluarga Islam Indonesia. Bandar Lampung: LPPM Unila.
Slamet. 1999. Fiqh Munakahat. Bandung: Pustaka Setia.
Sukur, Mukhamad, and Nurush Shobahah. 2021. “Syiqaq Sebagai Alasan Perceraian Di Pengadilan Agama Tulungagung.” Ahkam: Jurnal Hukum Islam 9(1):175–92. doi: 10.21274/ahkam.2021.9.1.175-192.
Syaifuddin, Muhammad, and Dkk. 2013. Hukum Perceraian. Jakarta: Sinar Grafika.
Syaifuddin, Syaifuddin, and Sri Turatmiyah. 2012. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Dalam Proses Gugat Cerai (Khulu’) Di Pengadilan Agama Palembang.” Jurnal Dinamika Hukum 12(2). doi: 10.20884/1.jdh.2012.12.2.53.
Syarifuddin, Amir. 2011. Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia Antara Fiqh Munakahat Dan UndangUndang Perkawinan. Jakarta: Kencana.
Syarifudin, Amir. 2007. Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Utsaimin, Syaikh Muhammad Al. n.d. Shahih Fiqih Wanita. Jakarta: Akbar Media.