[1]
Iskandar, D. 2017. PENEGAKAN HUKUM ATAS KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG DALAM (INSIDER TRADING) DI PASAR MODAL. YUSTISI. 4, 1 (Mar. 2017), 66. DOI:https://doi.org/10.32832/yustisi.v4i1.1124.