[1]
Beston Barto Siboro 2024. PERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG PESAWAT AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MASKAPAI PENERBANGAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO. 215/PDT.G/2018/PN. JKT. PST. YUSTISI. 11, 1 (Feb. 2024), 268–282. DOI:https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i1.16211.