[1]
Asmak Ul Hosnah and Clara Auroeria Lyantina Utami 2024. PEMBERIAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. YUSTISI. 11, 2 (May 2024), 48–53. DOI:https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i2.16649.