[1]
Andri Manurung 2024. ANALISIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN DAN DENGAN KEKERASAN (Studi Kasus Putusan Nomor 919/Pid.B/2022/PN Jkt.Tim., dan Putusan Nomor 151/Pid.B/2023/PN Jkt.Tim.) . YUSTISI. 11, 2 (May 2024), 333–342. DOI:https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i2.16689.