Ihram Ahmed Siregar, & Rizki Amar. (2024). LEGAL REASONING HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS PENETAPAN NOMOR 155/PDT.P/2023/PN.JKT.PST). YUSTISI, 11(3), 159–168. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i3.17883