Hartono. (2024). PENYERTAAN DALAM DELIK PENADAHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DARI BARANG HASIL KEJAHATAN (Studi Putusan Nomor 592/Pid.B/2021/PN Jkt.Pst, tanggal 21 Oktober 2021). YUSTISI, 11(3), 345–353. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i3.17901