Ihsanul Maarif. (2024). KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD). YUSTISI, 11(3), 476–488. https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i3.17914