BESTON BARTO SIBORO. PERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG PESAWAT AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM MASKAPAI PENERBANGAN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NO. 215/PDT.G/2018/PN. JKT. PST. YUSTISI, [S. l.], v. 11, n. 1, p. 268–282, 2024. DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16211. Disponível em: http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/16211. Acesso em: 22 nov. 2024.