Ihram Ahmed Siregar and Rizki Amar (2024) “LEGAL REASONING HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS PENETAPAN NOMOR 155/PDT.P/2023/PN.JKT.PST)”, YUSTISI, 11(3), pp. 159–168. doi: 10.32832/yustisi.v11i3.17883.