Ihsanul Maarif (2024) “KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD)”, YUSTISI, 11(3), pp. 476–488. doi: 10.32832/yustisi.v11i3.17914.