[1]
Asmak Ul Hosnah and Clara Auroeria Lyantina Utami, “ PEMBERIAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA”, YUSTISI, vol. 11, no. 2, pp. 48–53, May 2024.