[1]
Siti Nurroihatul Janah, Ujang Charda S, and Sri Nurcahyani, “PENGATURAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA(K3) DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 87 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 ”, YUSTISI, vol. 11, no. 2, pp. 88–97, May 2024.