[1]
Ihsanul Maarif, “KOMPETENSI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH PEMERINTAH (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD)”, YUSTISI, vol. 11, no. 3, pp. 476–488, Oct. 2024.