[1]
A. E. Putri and D. Iskandar, “MENINGKATKAN KEDISIPLINAN MASYARAKAT ATAS PERATURAN BUPATI NO. 31 TAHUN 2020 DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA”, YUSTISI, vol. 7, no. 2, pp. 39–44, May 2021.