Asmak Ul Hosnah, and Clara Auroeria Lyantina Utami. “PEMBERIAN SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA”. YUSTISI 11, no. 2 (May 29, 2024): 48–53. Accessed November 8, 2024. http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/16649.