Hartini, Sri. “AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN PIHAK YANG BERWAJIB UNTUK MELAKUKAN PROSES PENINDAKAN”. YUSTISI 5, no. 2 (March 3, 2021): 107–114. Accessed November 8, 2024. http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/4403.