Mustika, Desty Anggie. “PERAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL MENGATUR MENGENAI PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI DAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN EKONOMI NASIONAL”. YUSTISI 8, no. 1 (May 1, 2021): 33–44. Accessed November 22, 2024. http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/4684.