1.
Hartini S. AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN PIHAK YANG BERWAJIB UNTUK MELAKUKAN PROSES PENINDAKAN. YUSTISI [Internet]. 2016 Mar. 1 [cited 2024 Nov. 23];3(1):24. Available from: http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/1118