1.
Hartini S. AKIBAT KEJAHATAN LINGKUNGAN BAGI PEMERINTAH DAERAH DAN PIHAK YANG BERWAJIB UNTUK MELAKUKAN PROSES PENINDAKAN. YUSTISI [Internet]. 2021 Mar. 3 [cited 2024 Nov. 23];5(2):107-14. Available from: http://150.107.142.43/index.php/YUSTISI/article/view/4403