Analisis Penerapan PSAK No. 45 Pada Yayasan Masjid Al Falah Bogor
DOI:
https://doi.org/10.32832/neraca.v13i1.2014Abstract
Adanya tuntutan atas akuntabilitas dan transparansi pada sektor publik serta pentingnya laporan keuangan yang disusun oleh organisasi nirlaba, maka pembahasan secara mendalam mengenai laporan keuangan yang mengacu pada PSAK No. 45 perlu untuk dianalisis secara
lebih mendalam lagi. Obyek penelitian ini adalah Yayasan Masjid Al Falah Bogor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyusunan, bentuk, dan isi laporan keuangan pada yayasan dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan PSAK No. 45. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Yayasan belum mempunyai pedoman struktur organisasi yang memisahkan pembagian wewenang, dan tanggung jawab. (2) Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan PSAK No. 45, namun terdapat sebagian akun yang belum disajikan
sesuai dengan PSAK No. 45 yaitu klasifikasi aset bersih. (3) Pengakuan kerugian piutang diakui secara langsung