Koreksi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada PT. Otani Niigata Total Engineering Indonesia Tahun Pajak 2017
DOI:
https://doi.org/10.32832/neraca.v14i1.2313Abstract
Objek penelitian ini adalah PT. Otani Niigata Total Engineering
Indonesia, sebuah jenis usaha industri perkakas mesin untuk perkerjaan logam
atau yang bergerak dibidang jasa reparasi mesin untuk keperluan khusus.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan
koreksi fiskal pada PT.Otani Niigata Total Engineering Indonesia dan
menentukan nilai pajak penghasilan terutang perusahaan dengan melakukan
rekonsiliasi laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal.
Dengan melakukan rekonsiliasi, perusahaan tidak perlu membuat dua pembukuan untuk tujuan yang berbeda. Perusahaan cukup melakukan koreksi terhadap pospos akun yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan. Koreksi positif akan menambah penghasilan kena pajak, sedangkan koreksi negatif akan mengurangi penghasilan kena pajak. Dalam penelitian yang dilakukan, penulis menganalisa data dengan metode deskriptif komparatif yaitu dengan menggambarkan keadaan laporan
keuangan atas fenomena yang terjadi dengan melakukan pengumpulan data,
menghitung PPh, melakukan koreksi fiskal sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2008, dan membandingkan laba menurut peraturan perpajakan dengan laba menurut Standar Akuntansi Keuangan.
Hasil penelitian menunjukan terdapat pos akun pada rekonsiliasi fiskal
yang dikoreksi positif oleh perusahaan seharusnya menurut Undang-Undang
tidak perlu dilakukan koreksi fiskal. Dan juga terdapat pos akun yang seharusnya
dikoreksi positif menurut pajak, tetapi perusahaan mengkoreksinya negatif yaitu
pada pos akun other expense