Candra, Alexander, and M. Imam Sundarta. “Pelaksanaan Wewenang Direktur Jenderal Pajak Terhadap Pengurangan Dan Pembatalan Ketetapan Pajak Menurut Pasal 36 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP)”. Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan 10, no. 1 (March 1, 2015): 58–92. Accessed November 15, 2024. http://150.107.142.43/index.php/neraca/article/view/13.