Pengantar Manajemen Pengelolaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat melalui Program Kemaslahatan BPKH untuk Kemaslahatan Umat Islam
DOI:
https://doi.org/10.32832/inovator.v10i1.17637Abstract
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah badan hukum publik yang dibentuk atas amanah Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji. Salah satu tujuan pengelolaan keuangan haji adalah untuk meningkatkan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam melalui program kemaslahatan. Program kemaslahatan BPKH didanai oleh nilai manfaat Dana Abadi Umat dan merupakan kegiatan bantuan sosial sebagaimana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, sesuai ketentuan undang-undang program kemaslahatan meliputi kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, serta pembangunan sarana dan prasarana ibadah. Program kemaslahatan BPKH merupakan hal baru yang hadir sebagai bentuk lain dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ditengah-tengah ekosistem filantropi Islam Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan studi literature dan komparasi atas manajemen pengelolaan nilai manfaat Dana Abadi Umat sebagai program kemaslahatan umat dan manajemen pengelolaan dana ZISWAF (Zakat Infak Sedekah dan Wakaf) untuk kemaslahatan umat. Selain keberadaan dana ZISWAF, nilai manfaat Dana Abadi Umat melalui program kemaslahatan diharapkan memiliki peranan penting kedepan sebagai salah satu solusi dana sosial untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan di tanah air melalui kegiatan pendidikan dan dakwah serta pemberdayaan ekonomi umat. Oleh karena itu, peranan manajemen pengelolaan nilai manfaat Dana Abadi Umat yang transparan, syariah dan akuntabel menjadi sangat diperlukan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 INOVATOR : Jurnal Manajemen
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.