Implementasi Strategi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam Mewujudkan Siaran Televisi Bermoral Serta Mengamalkan Nilai-Nilai Islami

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32832/komunika.v8i1.12563

Kata Kunci:

Implementasi, Strategi, Penyiaran, KPI, Televisi, Bermoral, Nilai-Nilai Islami

Abstrak

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ialah lembaga independen yang ditunjuk langsung oleh undang-undang guna mengatur semua bentuk penyiaran. Lembaga penyiaran pada dasarnya, ketika menjalankan peranan dan fungsinya harus berdasarkan Undang-Undang yang sudah diatur dan mesti berpedoman terhadap ketentuan yang berlaku serta taat dan patuh kepada hukum. Secara umum, program televisi swasta masih banyak menyiarkan konten meresahkan yang tidak sesuai dengan moralitas, jati diri bangsa, bahkan ajaran agama. Tayangan program televisi di Indonesia perlu menayangkan siaran yang bermoral dan mengedepankan nilai-nilai islami pada programnya. Untuk mengamalkan nilai-nilai islami pada perilaku dan sikap masyarakat agar menjungjung tinggi moral, televisi memberikan pengaruh penting karena televisi dapat menyebarkan informasi dan sebagai alat propaganda untuk pengaruh sikap hegemonik dan opini publik melalui program acara yang disiarkan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif bertujuan untuk menemukan fenomena secara holistik dan kontekstual dengan mengumpulkan informasi melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi serta menjadikan peneliti sebagai instrumen utama untuk mengetahui implementasi strategi KPI pusat dalam mewujudkan siaran televisi yang bermoral serta mengamalkan nilai-nilai islami. Berdasarkan hasil analisis peneliti, topik yang muncul dari fokus masalah pertama adalah KPI pusat memiliki otoritas dibidang masing-masing, program sekolah P3SPS, mewadahi aspirasi dan mewakili kepentingan masyarakat untuk penyiaran di Indonesia. Strategi KPI dalam menindak lanjuti pelanggaran ditelevisi. Sedangkan untuk pemberian sanksi administratif menjadi fokus masalah kedua berdasarkan hasil analisis peneliti. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mengatur penyiaran, masih banyak program televisi swasta yang menyiarkan konten yang meresahkan. Ini mengimplikasikan perlunya penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat dari KPI untuk memastikan kepatuhan terhadap standar moral dan nilai-nilai islami. Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas sanksi administratif yang diberikan oleh KPI terhadap pelanggaran siaran televisi, termasuk dampaknya terhadap kepatuhan stasiun televisi dan perubahan dalam kualitas siaran.

Referensi

Ag, H. (2021). Dampak siaran televisi terhadap keutuhan rumah tangga pasangan usia muda di Aceh. At-Tanzir: Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, 253-276.

Ernawati, A. (2023). Menguasai program televisi: Panduan awal untuk pemula. Penerbit NEM.

Fatmawati, F. (2022). Pengawasan komisi penyiaran Indonesia terhadap pelaksanaan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) pada siaran televisi tak ramah anak (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).

Hakim, L. (2022). Quo annimo karakter bangsa (revitalisasi peran iain dalam mewujudkan sdm profesional dan bermoral). Jurnal Penelitian Progresif, 1(1), 15-24.

Haqqu, R. (2020). Era baru televisi dalam pandangan konvergensi media. Rekam: Jurnal Fotografi, Televisi, Animasi, 16(1), 15-20.

Hulbat, R. (2023). Penanaman nilai-nilai islami melalui kegiatan rutin di pondok pesantren Putri Nurul Muhibbin Ilung. Educational Journal: General And Specific Research, 3(1), 43-54.

Ingratubun, A. (2021). Strategi programming acquisition dalam kelancaran operasional penyiaran program televisi. Journal Signal, 9(1), 25-49.

Jumala, N. J. N., & Abubakar, A. (2019). Internalisasi nilai-nilai spiritual islami dalam kegiatan pendidikan. Jurnal Serambi Ilmu, 20(1), 160-173.

Muslimin, K. (2023). Hukum dan etika jurnalistik. Unisnu Press.

Nabila Kusumah, D. (2022). Analisis strategi komunikasi komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) jawa barat dalam menyosialisasikan agenda analog switch off (aso) (Doctoral dissertation, Universitas sangga buana YPKP).

Prajoko, R. (2020). Membangun media penyiaran yang berdaulat. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 1(09), 41-47.

Rahmat, M. M. F. (2020). Strategi komunikasi KPID Jawa Barat guna membentuk siaran berkualitas. Jurnal Purnama Berazam, 2(1), 25-36.

Ridwan, M. (2021). Peran Kpi dalam proses pengawasan siaran TV nasional di Indonesia. Jurnal Ilmiah Publipreneur, 9(2), 21-28.

Rodliyah, S. (2019). Leadership pesantren: Urgensi pendidikan dalam menyiapkan pemimpin bangsa berkualitas dan bermoral. Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1), 169-182.

Rosad, A. M. (2019). Implementasi pendidikan karakter melalui managemen sekolah. Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan, 5(02), 173-190.

Sari, A. A. A. M. M., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2020). Fungsi komisi penyiaran indonesia terhadap pelanggaran siaran televisi. Jurnal Interpretasi Hukum, 1(2), 18-23.

Sari, A. Z. (2020). Implementasi program kompas TV Aceh dalam penyiaran syariat islam (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).

Serliana, S., & Muzakkir, M. (2022). Strategi pengawasan komisi penyiaran Indonesia (KPI) Aceh terhadap tata kelola isi siaran di Aceh. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(06), 987-994.

Setiawan, A., & Fajar, M. K. (2021). Peran komisi penyiaran Indonesia daerah Jawa Timur sebagai lembaga independen dalam penyelesaian pelanggaran siaran. Unnes Political Science Journal, 5(1), 1-5.

Siregar, R. A. (2023). Persepsi mahasiswa tehadap peran KPI dalam mengawasi program siaran TV yang mengandung unsur pornografi (studi kasus pada mahasiswa Prodi KPI NIM 19-20 IAIN (Doctoral dissertation, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan).

Sukmawati, D., & Armando, A. (2019). Otoritas komisi penyiaran Indonesia dalam pengaturan isi siaran. Jurnal Komunikasi Global, 8(2), 151-173.

Suprihono, A. E. (2019). Sinematografi wayang: Persoalan transmedia seni pertunjukan tradisional dalam program tayangan televisi. Rekam: Jurnal Fotografi, Televisi, Animasi, 15(2), 137-152.

Wahyuni, S. T. (2022). Peran komisi penyiaran Indonesia Aceh dalam migrasi siaran TV analog ke digital di Banda Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry).

Wakhiddin, M. (2021). Strategi komunikasi politik partai persatuan pembangunan dalam mendiseminasi nilai-nilai islam di kabupaten Banjarnegara (Master's thesis, Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (Indonesia).

Zein, M. F. (2022). Serenade penyiaran Indonesia. Mohamad Fadhilah Zein Digital Publishing.

Diterbitkan

2024-07-26

Cara Mengutip

Astriyani, E., & Anggrayni, D. (2024). Implementasi Strategi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam Mewujudkan Siaran Televisi Bermoral Serta Mengamalkan Nilai-Nilai Islami. KOMUNIKA, 8(1), 21–31. https://doi.org/10.32832/komunika.v8i1.12563