PROSEDUR PEMBUKAAN TABUNGAN INVESTASI LOGAM MULIA DENGAN AKAD WADI'AH PADA BPRS AMANAH UMMAH.

Penulis

  • Widhi Ariyo Bimo Universitas Ibn Khaldun
  • Nur Fauziah Nur Fauziah Universitas Ibn Khaldun

DOI:

https://doi.org/10.32832/moneter.v9i1.5647

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang prosedur dan syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia. Penelitian ini dilakukan di BPRS Amanah Ummah Leuwiliang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur dan syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia tidak berbeda jauh dengan pembukaan rekening tabungan yang ada pada lembaga-lembaga lain. Hal yang membedakan antara lembaga keuangan satu dengan lembaga keuangan lain adalah kebijakan dan ketentuan yang diberlakukan oleh lembaga keuangan. Untuk prosedur pembukaan tabungan ini tahapan awalnya Nasabah datang langsung ke bank mendatangi Customer Service, lalu Nasabah mengajukan permohonan pembukaan tabungan investasi logam mulia. Setelah selesai, nasabah menyerahkan setoran awal dan menerima lembar pertama tanda setoran dan buku tabungan. Syarat-syarat pembukaan tabungan investasi logam mulia itu WNI, E-Ktp pribadi dan E-Ktp ahli waris, Kartu Keluarga, dan setoran awal minimum Rp.15.000.

Biografi Penulis

Widhi Ariyo Bimo, Universitas Ibn Khaldun

Universitas Ibn Khaldun

Nur Fauziah Nur Fauziah, Universitas Ibn Khaldun

Universitas Ibn Khaldun

Referensi

Adiwarman Karim, Bank Islam: Analisis fiqih dan keuangan, Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2010, h. 107

Amir Machmud, 2010, Bank Syariah, Teori, Kebijakan dan Studi Empiris di Indonesia. Jakarta : Erlangga.

Bambang Triono. (2012) http:/www.definisimenurutparaahli.com

B.N.Ajuha. Dalam buku Melayu. 2017. Dasar-Dasar Perbankan. PT Bumi Aksara

Ella Syaputri. (2012) http:/www.definisimenurutparaahli.com

Fatwa DSN 02/DSN-MUI/IV/2000: tentang Tabungan

http:adifirman.wordpress.com/2011/02/28/penghimpunan-dana/. diakses pada tanggal 09 Juni 2016, pukul 13.45 WIB

Ismail. 2014. Perbankan Syariah. Jakarta : Kencana Prenadamedia group.

Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., Perbankan Islam: dan Kedudukannya Dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia,

Jakarta: Pustaka Utama Grafiti,h. 55.

PT.BPRS Amanah Ummah Kantor Pusat Leuwiliang, 2021. Struktur organisasi

PT.BPRS Amanah Ummah, 2021. Prosedur Pembukaan Tabungan Investasi Logam Mulia 07

Standar Akuntasi Keuangan (1999: 31.1) PSAK No.31

Wahbah az-Zuhaili, Fiqih Islam5, Jakarta:Gema Insani, h 557, 2011.

Widhi Ariyo Bimo, Jurnal Moneter, Vol.8, no 2 (2019:41-50)

Cara Mengutip

Ariyo Bimo, W., & Nur Fauziah, N. F. (2021). PROSEDUR PEMBUKAAN TABUNGAN INVESTASI LOGAM MULIA DENGAN AKAD WADI’AH PADA BPRS AMANAH UMMAH. MONETER, 9(1), 1–5. https://doi.org/10.32832/moneter.v9i1.5647

Terbitan

Bagian

Artikel