PENGARUH PEMBIAYAAN BERMASALAH (NPF) TERHADAP PROFITABILITAS DI PT. BPRS BOGOR TEGAR BERIMAN
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v9i1.5746Abstrak
Dalam pembiayaan adakalanya modal tidak bisa dikembalikan tepat pada waktunya, inilah yang disebut dengan pembiayaan bermasalah. Bank syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tapi juga harus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelola keuangannya. Kemampuan bank syariah dalam mengelola keuangannya dapat diukur, yaitu dilihat dari nilai laba/profitabilitas yang didapatkannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan bermasalah/Non Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas/Return on Asset (ROA) di PT. BPRS Bogor Tegar Beriman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data statistik yang diperoleh. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu dari laporan keuangan per satu tahun PT. BPRS Bogor Tegar Beriman tahun 2018-2020. Hasil dari penelitian ini menunjukan pembiayaan bermasalah berpengaruh signifikan terhadap nilai profitabilitas bank. Karena, dilihat dari hasil perhitungan rasio NPF menunjukan angka grafik turun yang artinya pembiayaan bermasalah berkurang dan itu berarti bank dapat menekan tingkat pembiayaan bermasalah yang terjadi dari tahun 2018 sampai 2020. Begitupun dengan hasil perhitungan rasio ROA yang menunjukan angka grafik naik, yang artinya nilai profitabilitas semakin meningkat dalam periode tiga tahun tersebut. Upaya yang dilakukan pihak bank dalam mengatasi pembiayaan bermasalah adalah dengan cara restrukturisasi pembiayaan, dalam rangka membantu nasabah agar dapat menyelesaikan kewajibannya melalui penjadwalan kembali/rescheduling. Melalui tahap ini, nasabah PT. BPRS Bogor Tegar Beriman mampu untuk melunasi kewajibannya dalam waktu yang sudah dijadwalkan kembali.
Referensi
Astarina, G. (2019). Prosedur Recheduling Pembiayaan Bermasalah pada PT. BPRS Amanah Ummah Cabang Bogor.
Elidas, K. (2015). Tujuan Pembiayaan Syariah. http://elidakusumastuti.blogspot.com/2015/04/pembiayaan-perbankan-syariah.html
Fay, D. L. (1967). 済無No Title No Title No Title. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Gl, G. L. D., Dlpv, U., Nqrzlqj, D. W., Vwhp, V. X. E. V, Odz, R. I., Wkh, D., Edvhg, Q., Dssurdfk, M., Wkh, E., Qdqfh, G., Wr, K., Flylo, V. E., Ri, O. D. Z., Duh, V. V., Vkdulqj, S. U. R. W., Vdoh, V. V., Dqg, V. V., & Vwhp, O. V. (2007). 6Xdwx 7Lqmdxdq
Hestanto. (n.d.). Pengertian Pembiayaan. https://www.hestanto.web.id/pengertian-pembiayaan/
Horne, James, C, Van. (2005:104). Pengertian rasio keuangan. https://www.google.com/search?client=firefox-b d&q=pengertian+rasio+keuangan+menurut+james+c+van+horne Ibnu, I. (2020). Pengertian Return On Assets (ROA).
Indonesia, B. (2013). Sinergi Kebijakan Untuk Menjaga Ketahanan Sistem Keuangan Dan Mendorong Intermediasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Ismail. (2014). Perbankan Syariah. Jakarta: Kencana Prenadamedia group.
Kasmir. (2000). Manajemen Perbankan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Makna CAR, ROA, LDR, dan BOPO. (2017, Mei 10). MACROECONOMIC DASHBOARD: Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. https://macroeconomicdashboard.feb.ugm.ac.id/makna-car-roa-ldr-dan-bopo/
Maryani, E. F. (2016). Analisis Pengaruh Pembiayaan Bermasalah Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode Tahun 2010-1015.