ANALISIS RISIKO KEUANGAN PADA PT BANK MUAMALAT INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v9i2.6794Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis risiko pada PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Adapun fokus penelitian ini adalah risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa BMI telah melakukan upaya untuk mengelola risiko dengan meningkatkan kualitas pembiayaan yang tercermin dari tingkat NPF yang menurun pada tahun 2016 setelah mengalami nilai NPF tertiggi ditahun 2015 yaitu sebesar 7,11%. Melihat nilai Market Share (pangsa pasar) BMI yang rata-rata melebihi 20% pada setiap tahunnya, dapat dikatakan BMI memiliki posisi yang kuat namun semakin melemah dari waktu ke waktu yang sejalan dengan besar total asset, tingkat penyaluran pembiayaan dan tingkat DPK memiliki tren menurun dikalangan perbankan. Namun upaya-upaya yang dilakukan BMI dapat dilihat hasilnya, sehingga mengalami sedikit perbaikan pada tahun 2018. Financing to Deposit Ratio (FDR) BMI pada tahun 2018 berada pada nilai 73.18 lebih rendah dari tahun sebelumnya 84.41 (2017). Data tersebut menunjukan bahwa likuiditas BMI semakin longgar dan pembiayaan menjadi kurang produktif dari tahun sebelumnya. Dalam hal ini belum ada langkah progresif yang dilakukan BMI. Selanjutnya diharapkan ada upaya-upaya yang lebih efektif untuk meningkatkan likuiditas pendanaan BMI.
Referensi
Alfie, A. A., & Khanifah, M. (2019). Pembiayaan Natural Certainty Contract (Ncc) Dan Pembiayaan Natural Uncertainty Contract (Nuc) Pada Profitabilitas Bank Umum Syariah. Iqtisad. https://doi.org/10.31942/iq.v5i2.2550
Anggun Tri Indriastuti. (2014). Pengaruh Budaya Organisasi Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Dan Kinerja Karyawan Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Divisi Konsumer Area Cabang Surabaya. Jurnal Ilmu Ekonomi & Manajemen.
Antonio, M. S., Sanrego, Y. D., & Taufiq, M. (2012). An Analysis of Islamic Banking Performance: Maqashid Index Implementation in Indonesia and Jordania. Journal of Islamic Finance. https://doi.org/10.15604/ejef.2017.05.01.008
BMI. (2009). Laporan Good Corporate Gavernance 2009.
BMI. (2013). Laporan Good Corporate Governance 2013.
BMI. (2017). Laporan Good Corporate Governance 2017.
BMI. (2019). Laporan Good Corporate Governance 2019.
F.Bani dan R. Yaya (2016), Risiko Likuiditas pada Perbankan Konvensional dan Syariah di Indonesia, Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis Vol. 16 No. 1, Maret 2016, pp. 1-26.
Gideon, et. Al, "Bank Liquidity and the Global Financial Crisis”, Journal of Applied Mathematics Vol 2012, pp. 1-27, Hindawi Publishing Corporation.
Greuning, H.V and Zamir Iqbal, 2008. Risk Analysis for Islamic Banks, Washington DC Word Bank.
Hanafi, M. M. (2012). Manajemen Risiko (Cetakan kedua ed.). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Ikatan Bankir Indonesia (2016) Strategi Manajemen Risiko Bank, PT Gramedia Pustaka Utama, Kompas Gramedia
Ikatan Bankir Indonesia. (2018). Mengelola Bank Syariah (Modul Sertifikasi Tingkat II, General Banking Syariah). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Karim, A. a, & Affif, A. Z. (2005). Islamic Banking Consumer Behaviour in Indonesia : A Qualitative Approach. International Journal Islamic Finance Bank Indonesia.
M. Arif dan Rahmawati, 2014, Manajemen Risiko Perbankan Syariah, UIN Press.
Mila Sartika, & Hendri Hermawan Adinugraha. (2016). Implementasi Ijćrah Dan Imbt Pada Bank Bri Syariah Cabang Yogyakarta. Economica: Jurnal Ekonomi Islam.
Muchlis, S., & Sukirman, A. S. (2016). Implementasi Maqashid Syariah Dalam Corporate Social Responsibility di PT Bank Muamalat Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Laporan Keuangan Perbanakan. Retrieved from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-keuangan-perbankan/Default.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Laporan Keuangan Perbankan. Retrieved from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-keuangan-perbankan/Default.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Laporan Publikasi Keuangan. Retrieved from Otoritas Jasa Keuangan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/laporan-keuangan-perbankan/Default.aspx
PEFINDO. (2018). Siaran Pers (PT Bank Muamalat Tbk). 13 November 2018.
PEFINDO. (2018). Siaran Pers (PT Bank Muamalat Tbk). 13 November 2018.
Peraturan Bank Indonesia No:11/ 25 /PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No: 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.
Rahayu, I. G., & Hendrianto, H. (2019). Mitigasi Risiko Pembiayaan Pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Safir Cabang Curup Kabupaten Rejang Lebong. AL-FALAH : Journal of Islamic Economics. https://doi.org/10.29240/alfalah.v3i2.638
Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Republik Indonesia. (2008). Undang-undang Republik Indonesia No. 21 tahun 1998 Tentang Perbankan Syariah.
Rinanti, R. (2012). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) Studi Komparasi Bank Konvensional & Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Bisnis Strategi.
Rivai, V., & R. I. (2013). Islamic Risk Management for Islamic Banking: Risiko Bukan untuk Ditakuti, tapi Dihadapi dengan Cerdik, Cerdas, dan Profesional. Jakarta: Gramedia Pusaka Utama.
Sari, T. M., Syam, D., & Ulum, I. (2012). Pengaruh Non Performing Loan Sebagai Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Profitabilitas Perusahaan Perbankan. Jurnal Akuntansi Dan Investasi.
Suadi, A. (2018). Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum (Vol. Cetakan kesatu). Jakarta: Prenada Media Grup.
Trimulato, -. (2016). Potensi Pengembangan Produk Pembiayaan Mudharabah Di Bank Syariah Pada Sektor Riil Umkm. Media Trend. https://doi.org/10.21107/mediatrend.v11i1.1354
Wahyudi dkk, (2013), Manajemen Risiko Bank Islam, Salemba Empat
Yahsyi, A., & Agustiyanti. (2018). Inf
Zainul Arifin. (2012). Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah. Pustaka Alvabet.
Zainuddin, Arfan, M., Shabri, M., & Majid, A. (2014). Pengaruh Risiko Bisnis Dan Risiko Keuangan Terhadap Keuntungan (perusahaan Makanan dan Minuman Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, hlm. 62-27.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang tentang Perbankan Syariah. http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2008/21TAHUN2008UU.HTM an Kedelapan. CV. Alfabeta, Bandung