PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT BRIGUNA PURNA (PENSIUN) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (KANTOR CABANG DEWI SARTIKA BOGOR)

Penulis

  • Sri Wulandari
  • Widhi Ariyo Bimo

DOI:

https://doi.org/10.32832/moneter.v2i1.942

Abstrak

Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan
usaha untuk meminjam uang dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan dengan pemberian bunga. Hingga saat ini, kredit merupakan aktiva produktif yang memberikan pendapatan utama bank. Terdapat beberapa jenis kredit yang diberikan bank untuk calon debitur salah satunya yaitu, Kredit Konsumtif.
Kredit BRIguna Purna (Pensiun) adalah kredit BRIguna yang bersifat konsumtif yaitu
kredit yang diberikan kepada para pensiunan atau jandanya baik sipil, militer, BUMN, yang menerima uang pensiunan secara tetap setiap bulannya yang ditawarkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan merupakan salah satu solusi bagi debitur pensiunan untuk mendapatkan dana dalam memenuhi kebutuhan nya.

Diterbitkan

2014-02-15

Cara Mengutip

Wulandari, S., & Bimo, W. A. (2014). PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT BRIGUNA PURNA (PENSIUN) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (KANTOR CABANG DEWI SARTIKA BOGOR). MONETER, 2(1), 49–66. https://doi.org/10.32832/moneter.v2i1.942

Terbitan

Bagian

Artikel