LEGALITAS PRODUK BANK PADA BANK SYARIAH(STUDI KASUS PADA BPRS AMANAH UMMAH )
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v2i2.945Abstrak
UU perbankan syariah sangat di perlukan karena adanya beberapa alasan yaitu:
sejalan dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencapai terciptannya
masyarakat adil dan makmur berdasarkan demokrasi ekonomi, perlu dikembangkanya
system ekonomi yang berdasrakan pada keadilan, kebersamaan, pemerataan dan
kemanfaatan. Perbankan syariah merupakan satu-satunya intuisi yang palin tepat untuk menerjemahkan tujuan pembangunan nasional diatas dalam kehidupan nyata. Dengan semakin banyaknya perbankan syariah maka semakin banyak pula produk yang ditawarkan oleh bank-bank tersebut.Agar nasabah percaya akan produk bank syariah, maka legalitas produk perlu menjadi perhatian utama