PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI EKSKUSI LELANG
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.953Abstrak
Kredit adalah sejumlah dana yang dipinjamkan oleh bank kepada pihak lain, baik itu yang bersifat perorangan ataupun badan usaha, di mana dalam proses tersebut dilakukan akad (perjanjian) kredit yang akan mengikat kedua belah pihak dengan berbagai ketentuan serta kewajiban yang memiliki kekuatan hukum.Analisis kredit yang dilakukan dalam mempertimbangkan permohonan kredit, kemungkinan terjadinya kredit bermasalah dan bermasalah tetap ada. Salah satu faktor penting dalam pembangunan suatu Negara adalah adanya dukungan dari system pengelolaan Kekayaan Negara dan Keuangan yang sehat dan stabil. Perkembangan perekonomian dan pembangunan yang semakin kompleks tentunya membutuhkan ketersediaan dan peran serta Lembaga keuangan. Kebijakan Pemerintahan dan moneter merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan serta tidak merusak Kekayaan Alam Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
2015-09-17
Cara Mengutip
Denis, T. W., & Maulana, H. (2015). PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI EKSKUSI LELANG. MONETER, 3(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.953
Terbitan
Bagian
Artikel