PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI EKSKUSI LELANG

Penulis

  • Tri Wandini Denis
  • Hendri Maulana

DOI:

https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.953

Abstrak

Kredit adalah sejumlah dana yang dipinjamkan oleh bank kepada pihak lain, baik itu yang bersifat perorangan ataupun badan usaha, di mana dalam proses tersebut dilakukan akad (perjanjian) kredit yang akan mengikat kedua belah pihak dengan berbagai ketentuan serta kewajiban yang memiliki kekuatan hukum.
Analisis kredit yang dilakukan dalam mempertimbangkan permohonan kredit, kemungkinan terjadinya kredit bermasalah dan bermasalah tetap ada. Salah satu faktor penting dalam pembangunan suatu Negara adalah adanya dukungan dari system pengelolaan Kekayaan Negara dan Keuangan yang sehat dan stabil. Perkembangan perekonomian dan pembangunan yang semakin kompleks tentunya membutuhkan ketersediaan dan peran serta Lembaga keuangan. Kebijakan Pemerintahan dan moneter merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan serta tidak merusak Kekayaan Alam Indonesia.

Diterbitkan

2015-09-17

Cara Mengutip

Denis, T. W., & Maulana, H. (2015). PENYELESAIAN KREDIT MACET PERBANKAN MELALUI EKSKUSI LELANG. MONETER, 3(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.953

Terbitan

Bagian

Artikel