PROSES PERHITUNGAN SURAT SETORAN BUKAN PAJAK LELANG FIDUSIA PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR

Penulis

  • Mia mar’atus solihat
  • Asti Marlina

DOI:

https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.957

Abstrak

Pengertian Lelang adalah di Indonesia dapat ditemukan dalam pasal 1 Vendu Reglement yang saat ini masih berlaku. Lembaga lelang di Indonesia sendiri mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lembaga ini untuk melakukan lelang salah satunya yaitu lelang fidusia. Lelang fidusia ini sudah jarang diminati oleh masyarakat, lelang fidusia adalah lelang benda bergerak baik yang berwujud maupun tidak berwujud, benda bergerak dan tidak bergerak yang tidak dibebankan hak tanggungan.
Ketidaktahuan masyarakat akan lelang mengakibatkan apa yang diharapkan pemerintah yaitu masyarakat memanfaatkan lembaga lelang kurang tercapai dan mengakibatkan kebaikan atau manfaat lelang tidak dapat pula dirasakan oleh masyarakat.

Diterbitkan

2015-09-17

Cara Mengutip

solihat, M. mar’atus, & Marlina, A. (2015). PROSES PERHITUNGAN SURAT SETORAN BUKAN PAJAK LELANG FIDUSIA PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BOGOR. MONETER, 3(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v3i2.957

Terbitan

Bagian

Artikel