PROSEDUR MENDAPATKAN PEMBIAYAAN MIKRO UNTUK KEBUTUHAN INVESTASI DENGAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH PADA PT. BANK BRI SYARIAH KANTOR CABANG BOGOR AHMAD YANI
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v4i2.966Abstrak
Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata. Salah satu perbankan syariah yang membidik pertumbuhan usaha mikro dengan memberikan kemudahan dalam pemberian permodalan yaitu Bank BRI Syariah. Bank BRI Syariah memberikan kemudahan dalam penyediaan dana dengan memberikan suatu pembiayaan yaitu pembiayaan mikro. Pembiayaan mikro yang dimiliki Bank BRI Syariah bertujuan untuk modal kerja dan investasi dimana tujuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan setiap nasabahUnduhan
Diterbitkan
2016-09-18
Cara Mengutip
Karina, J., & Bimo, W. A. (2016). PROSEDUR MENDAPATKAN PEMBIAYAAN MIKRO UNTUK KEBUTUHAN INVESTASI DENGAN AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH PADA PT. BANK BRI SYARIAH KANTOR CABANG BOGOR AHMAD YANI. MONETER, 4(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v4i2.966
Terbitan
Bagian
Artikel