SISTEM PERHITUNGAN BUNGA KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH BTN SUBSIDI (RUMAH SEJAHTERA TAPAK FLPP) PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. CABANG BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v5i2.971Abstrak
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR: subsidi dan non subsidi Subsidi Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa: Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan. Bank BTN adalah salah satu bank yang lebih dahulu melalukan KPR bersubsidi KPR BTN Subsidi adalah kredit pemilikan rumah program kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun . Perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran,memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh wilayah Indonesia.Unduhan
Diterbitkan
2017-09-18
Cara Mengutip
Fatimah, A. U., & Bimo, W. A. (2017). SISTEM PERHITUNGAN BUNGA KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH BTN SUBSIDI (RUMAH SEJAHTERA TAPAK FLPP) PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. CABANG BOGOR. MONETER, 5(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v5i2.971
Terbitan
Bagian
Artikel