116 SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PENYALURAN KREDIT MIKRO PADA PT. BANK X (Persero) Tbk. AREA BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.32832/moneter.v5i2.972Abstrak
Pengawasan kredit merupakan proses penilaian dan pemantauan kredit sejak analisis kredit dan merupakan suatu upaya untuk menjaga agar apa yang yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana kredit. Tjoekam (1999:220) menyatakan bahwa ”pengawasan kredit adalah usaha untuk mengetahui dan menyusun strategi perbaikan secara dini indikasi-indikasi penyimpangan (deviation) dari kesepakatan bank dan debitur dalam proses kegiatan perkreditan, yang kemudian menjadi penyebab kredit bermasalah dan mendatangkan kerugian bagi bank dan debitur”. Pengawasan kredit ini lebih merupakan upaya untuk menjaga dan mengamankan kredit yang bersifat preventif. Pengawasan kredit ini juga merupakan suatu sistem dalam pengelolahan kredit yang berfungsi sebagai penutup kelemahan dalam proses perkreditan. Oleh karena itu, pengawasan kredit harus mampu memberikan feedback agar tindak lanjut perbaikan segera dapat dilaksanakan. Melainkan upaya menjaga agar apa yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana kredit, selain itu bahwa proses pengawasan kredit telah dimulai sejak dini (saat penilaian jaminan).Unduhan
Diterbitkan
2017-09-18
Cara Mengutip
Ulfah, S. M., & ., S. (2017). 116 SISTEM PENGAWASAN INTERNAL PENYALURAN KREDIT MIKRO PADA PT. BANK X (Persero) Tbk. AREA BOGOR. MONETER, 5(2). https://doi.org/10.32832/moneter.v5i2.972
Terbitan
Bagian
Artikel