UPAYA PENINGKATAN BUDAYA MUTU GURU DINIYAH TAKMILIYAH KOTA BOGOR MELALUI IMPLIMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DINIAH
DOI:
https://doi.org/10.32832/tek.pend.v9i2.3182Keywords:
implemntasi kebijakan, budaya mutu, guru diniyah taklimiyahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Budaya Mutu guru Diniyah Takmiliyah, serta faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan Budaya mutu guru diniyah takmiliyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subyek penelitian ini adalah 13 guru dan 10 kepala madrasah diniyah, 1 orang tokoh masyarakat, 1 orang Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).
Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Uji keabsahan data yang dilakukan dengan triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan budaya mutu guru MDT ditetapkan melalui pencanangan peningkatan mutu kebiasan menjadi budaya mutu. Empat fokus pengembangan Budaya mutu guru MDT yaitu pengembangan pada karakter, tahfidz pengembangan pada bidang ketrampilan. Strategi pelaksanaan budaya mutu madrasah, yaitu: (1) Pengembangan budaya mutu sekolah; (2) Pelaksanaan program percepatan (quick wins) bagi guru MDT; (3) Identifikasi potensi siswa; (4) Pengembangan tahfidz Qur'an; (5) Manajemen berbasis sekolah; (6) Pelaksanaan supervisi. Implementasi kebijakan Budaya mutu guru terdapat tiga komponen utama yaitu input, proses, dan output pendidikan. Input pendidikan meliputi kegiatan penerimaan guru MDT, pengembangan sarana prasarana dan bahan pustaka untuk pembelajaran, penerapan program pembelajaran dan kurikulum serta pengembangan kemampuan dan profesionalitas pendidik MDT.References
Astuti, S. I. (2015). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Aziz, A. (2015). Peningkatan Mutu Pendidikan. Jurnal Studi Islam. STAI Pancawahana Bangil, 1–13.
DEPDIKNAS. (2003). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Depertemen Agama RI. (2000). Pedoman penyelenggaraan dan Pembinaan Madrasah Diniyah. Jakarta: Depag.
Fauzi, A., & Nikmatullah, C. (2016). Pelaksanaan Pendidikan Madrasah Diniyah Di Kota Serang. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(2), 157–178.
Hasbullah. (1999). Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Hasbullah, H. . (2015). Kebijakan Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Ikwandi, M. R. (2013). PERAN MADRASAH DINIYAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN AGAMA DI MI ROUDLOTUL ISLAMIYAH SAWOCANGKRING WONOAYU SIDOARJO. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Moleong, L. J. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
PERDA Bogor. (2013). Lembaran daerah Kota Bogor Tahun 2013 Nomor 1 Seri E Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah. Retrieved from https://jdih.kotabogor.go.id/assets/file/peraturan/20181221021032.pdf
Rachman, F., & Maimun, A. (2016). Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai Pusat Pengetahuan Agama Masyarakat Pedesaan (Studi tentang Peran MDT di Desa Gapura Timur Gapura Sumenep). 'Anil Islam: Jurnal Kebudayaan Dan Ilmu Keislaman, 9(1), 55–94.
Ridlwan Nasir. (2010). Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sallis, E. (2006). Total Quality Management In Education: Manajemen Mutu Terpadu (Terjemahan: Ahmad Ali Riyadi). Yogyakarta: IRCiSoD.
Steenbrink, K. A. (1994). Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen. Jakarta: LP3ES.
Tilaar, H. A. R. & R. N. (2008). Kebijakan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.