PERAN SEKSI PB3R (SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN) DALAM PENGELOLAAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH

Penulis

  • Vachrel Syahratal Ghaniy Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21615

Abstrak

Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan aspek krusial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada peran Seksi PB3R (Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), yang kini mengalami perubahan nama menjadi Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) di Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Kajian ini menggunakan metode penelitian empiris untuk menganalisis implementasi peraturan terkait pengelolaan barang bukti, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan yang diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama dalam pengelolaan barang bukti di Kejaksaan Negeri Payakumbuh meliputi keterbatasan fasilitas penyimpanan, jarak gudang yang jauh dari kantor kejaksaan, serta kurangnya kendaraan operasional. Selain itu, minimnya koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi juga menjadi hambatan dalam proses administrasi dan pelaporan barang bukti. Perubahan nomenklatur menjadi PAPBB tanpa sosialisasi yang memadai turut menimbulkan ketidakjelasan dalam pembagian tugas dan wewenang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih efektif dalam penyimpanan, pemusnahan, dan pemanfaatan barang rampasan negara guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti.

Kata Kunci: Seksi PB3R, Pengelolaan barang bukti, Kejaksaan Negeri

Referensi

Buku:

Januar Andreas, 2023, Peranan Lembaga Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Dalam Melakukan Pengelolaan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana, Medan, Repository Universitas HKBP Nommensen

Tim PY, Dkk, 2015, Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Yogyakarta, Pustaka Yustisia

Jurnal:

A. Ashari, 2017, Peranan Barang Bukti Dalam Proses Perkara Pidana, Vol. 1 No. 3

Yurina Ningsi, 2017, Keabsahan Alat Bukti dan Barang Bukti Pada Perkara Pidana, Vol. 4 No. 2

Lollong Manting, 2019, Analisis Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (RUPBASAN), Vol. 4 No. 1

Peter Joshua Lumban Raja, 2014, Peranan Kejaksaan Dalam Pengelolan Barang Bukti Dan Barang Rampasan, Vol. 4 No. 6

Web:

https://legalstudies71.blogspot.com/2020/08/barang-bukti-dalam-hukum-acara-pidana.html

https://idalamat.com/alamat/13410/kantor-kejaksaan-negeri-kejari-payakumbuh

https://kejari-fakfak.kejaksaan.go.id/bidang-pb3r

Ryan Andreansyah, 2023, Tugas dan fungsi jaksa dalam eksekusi barang bukti yang berkekuatan hukum tetap yang disita oleh negara, Skripsi UNISSULA

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Ghaniy, V. S. (2025). PERAN SEKSI PB3R (SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN) DALAM PENGELOLAAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI PAYAKUMBUH. YUSTISI, 12(3), 561–568. https://doi.org/10.32832/yustisi.v12i3.21615

Terbitan

Bagian

Artikel