PENTINGNYA PENEGAKAN UNDANG-UNDANG FIDUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Ade Putra Wibowo Universitas Bandar Lampung
  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15200

Abstrak

        Masyarakat sebagai konsumen sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak lembaga pembiayaan dalam hal ini leasing. Penyusunan karya ilmiah ini dimaksudkan untuk mengetahui penerapan Undang-Undang Fidusia di ruang lingkup lembaga pembiayaan. Penelitian ini bersifat deskriftif (menggambarkan) dan analisis (menguraikan). Setelah semua data terkumpul, diolah secara sistematis, kemudian data-data tersebut diedit dan disajikan sesuai tema. Berdasarkan kajian yang diteliti dapat disimpulkan dalam praktiknya perlindungan hukum terhadap konsumen masih menimbulkan berbagai permasalahan. Penyebab hal tersebut karena masyarakat Indonesia masih belum menyadari akan pentingnya penegakan dan penerapan hukum. Masyarakat banyak yang belum memahami bahwa penarikan kendaraan bermotor secara paksa akan mendapat sanksi hukum. Sanksi hukum diberikan karena kendaraan bermotor milik konsumen sudah ada dalam jaminan fidusia. Undang-Undang Fidusia ini juga menjamin hak konsumen untuk mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku ketika tidak mampu melunasi kewajibannya atas hutang kendaraan. Artinya tidak boleh adanya perampasan dengan premanisme terhadap objek kendaraan tersebut. Hal tersebut harus melalui prosedur yang benar, yaitu melalui pengiriman surat peringatan dan musyawarah.

Kata kunci: Fidusia, Konsumen, Perlindungan

Referensi

Ashibly. 2018. Hukum Jaminan. Bengkulu: MIH Unihaz

Barkatullah, Abdul Halim. 2016. Framework Sistem Perlindungan Hukum Bagi Konsumen di Indonesia. Bandung: Nusa Media

Hudiyanto. 2018. Penguatan Perlindungan Konsumen Dalam Penggunaan Jaminan Fidusia. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan

Jenie, Siti Ismijati, dkk. 2018. Pengantar Hukum Jaminan di Indonesia. Yogyakarta: UMY

Rizkianto, Kus. dkk. 2017. Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Fidusia. Brebes: Diya Media Group

Subagiyo, Dwi Tatak. 2018. Hukum Jaminan Dalam Perspektif Undang-Undang Jaminan Fidusia. Surabaya: UWKS Press

Sekretaria ASEAN. 2018. Buku Pegangan tentang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan Konsumen di ASEAN. Jakarta: Sekeretariat ASEAN

Anas, Khairul Azwar. Hukum Konsumen Terhadap Eksekusi Jaminan Fidusia yang Mengalami Kredit Macet pada Lembaga Pembiayaan. Melayunesia Law 1 no 1 (2017) 107

Afandi, Puteri Asyifa Octavia, dkk. Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Jual Beli. Jurnal Manajemen dan Bisnis 3 no 1 (2021) 16

Ramdhani, Fahmi Ali. Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Penarikan dan Penyitaan Objek Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan Kreditur. Jurnal Hukum dan Kemanusiaan 15. no 1 (2021) 42

Sinaga, Anita Niru dan Nunuk Sulisrudatin. Pelaksanaan Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Dirgantara 5 no 2 (2015) 72

Sekarwati, Raden Ajeng Astari dan Susilowati Suparto. Perlindungan Konsumen untuk Memperoleh Hak Layanan Purna Jual di Indonesia dan Eropa 5 no 2 (2021) 287

Diterbitkan

2023-10-09

Cara Mengutip

Ade Putra Wibowo, & Zainudin Hasan. (2023). PENTINGNYA PENEGAKAN UNDANG-UNDANG FIDUSIA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN. YUSTISI, 10(3), 89–98. https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15200

Terbitan

Bagian

Artikel