PERLINDUNGAN HUKUM TAKSI ONLINE YANG ADA DI BATAM TERHADAP PERMENHUB NOMOR 118 TAHUN 2018
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v10i3.15289Abstrak
Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang taksi online di Kota Batam. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami substansi, struktur, dan implikasi hukum dari peraturan tersebut dalam konteks praktik lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan analisis hukum normatif. Data diperoleh melalui analisis isi peraturan, literatur hukum, mengidentifikasi ketentuan tarif, promosi, dan wilayah operasi yang diatur dalam peraturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 memberikan arahan yang jelas terkait taksi online, namun pelaksanaannya masih memiliki tantangan dalam kepatuhan dan pengawasan. Implikasi hukumnya terhadap taksi online mempengaruhi tarif, promosi, dan kerjasama dengan perusahaan angkutan umum.
Kata kunci: taksi online, Permenhub 118/2018, implementasi, tarif, wilayah operasi
Referensi
Azizah, N. dan Y. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Taksi Konvensional Akibat Persaingan Korporasi dengan Usaha Taksi Online. JIM Bidang Hukum Keperdataan, 3(3).
Chois, M. . dkk. (2018). Manajemen Logistik Dan Transportasi. In Manajemen logistik dan transportasi : seri pendekatan manajemen truk arus barang / Muhamad Chois, S.E., MBA., Johannes Kurniawan L., S.Kom., MM., Sarinah Sihombing, S.Sos., MM..
Fillaili, N. (2019). Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online Terhadap Penumpang Akibat Adanya Praktik Peralihan Akun Driver. Jurist-Diction, 2(4). https://doi.org/10.20473/jd.v2i4.14499
Hutomo, P., & Soge, M. M. (2021). PERSPEKTIF TEORI SISTEM HUKUM DALAM PEMBAHARUAN PENGATURAN SISTEM PEMASYARAKATAN MILITER. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 1(1). https://doi.org/10.21274/legacy.2021.1.1.46-68
Kurniasari, N. S. dan E. (2020a). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN GO-CAR ( Suatu Penelitian di Wilayah Kota Medan ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 4(22).
Kurniasari, N. S. dan E. (2020b). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN GO-CAR ( Suatu Penelitian di Wilayah Kota Medan ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 4(22).
Kurniasari, N. S. dan E. (2020c). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN KONSUMEN GO-CAR ( Suatu Penelitian di Wilayah Kota Medan ). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan, 4(22).
Lisnawati, A. L. (2018). Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Perlindungan Konsumen Pada Bisnis Online. ISSN 2502-3632 (Online) ISSN 2356-0304 (Paper) Jurnal Online Internasional & Nasional Vol. 7 No.1, Januari – Juni 2019 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, 53(9).
Lubis, M. (2018). Hukum Pengangkutan Darat Dalam Perspektif Politik Hukum. Jurnal Hukum Kaidah, 01.
Muhammad, R. B. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TAKSI ONLINE DI IBUKOTA JAKARTA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2). https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.55341
Rachman, A. I. (2018). Perlindungan Hukum Dengan Hak-Hak Pekerja Di PT Grab Semarang. Jurnal Daulat Hukum, 1(1). https://doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2637
Rahman, P. (2019). Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Studi Kasus Legalitas Ojek Online). Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 4(1). https://doi.org/10.36982/jpg.v4i1.685
Rakhmawati, I. (2019). Analisis Hukum Islam Terhadap Tambahan Tarif Taksi Online Pada PT. Grab Indonesia (Studi Kasus: Driver GrabCar di Wilayah Ciledug, Tagerang). In Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.