PENGARUH DIREKSI DAN BIROKRASI PADA GOOD CORPORATE GAVERNANCE DALAM PRESFEKTIF PENANAMAN MODAL ASING
DOI:
https://doi.org/10.32832/yustisi.v11i2.17521Abstrak
Secara umum, kemampuan suatu Negara untuk menarik modal sangat tergantung pada sistem corporate governance yang mereka anut, karena para investor tidak akan bersedia menanamkan modalnya pada perusahaan disuatu Negara yang tidak memiliki sistem corporate governance yang efektif serta peraturan hukum yang jelas.
Kata Kunci: Modal, Corporate Governance
Referensi
- Nindyo Pramono, Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung,2006, hlm, 87-88
- Munir Fuady, PENGANTAR HUKUM BISNIS Menata Bisnis Modern di Era Global, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung , 2005.
- Elsi Kartika Sari, Advendi Simanunsong, Hukum Dalam ekonomi, PT.Gramedia WidiasaranaIndonesia, Jakarta, 2008.
- Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, PT, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
- Victorianus, Randa Puang, Victorianus, Penerapan Asas Pembuktian Sederhana dalam Penjatuhan Putusan Pailit, PT. Sarana Tutorial Nurani Sejahtera, Bandung, 2011.
- Abdul R.Saliman, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan, Teori dan Contoh Kasus, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005
- Kala Anandarajah,”The new Corporate Governance Code InSingapore”, Journal of International financial Markets, Volume 3 (6), 2001 hlm262
Perundang-undangan :
- Undang undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah