IMPLEMENTASI PENJAMINAN MUTU INTERNAL DI PKBM DAN PONDOK PESANTREN MIMBAR HUFFAZH KARAWANG
DOI:
https://doi.org/10.32832/jpg.v5i3.16174Abstrak
Dalam upaya melahirkan generasi terbaik, dibutuhkan sebuah pendidikan bermutu yang menjadi harapan semua pihak. Pendidikan bermutu memerlukan sebuah sistem pengendalian mutu yang terencana agar dapat berjalan dengan baik. Menejemen mutu adalah aktifitas untuk menjaga kualitas yang diharapkan dalam sebuah lembaga pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka perencanaan jaminan mutu perlu dikelola agar mampu menjadi lembaga pendidikan yang unggul. PKBM dan Pondok Pesantren Mimbar Huffazh Karawang adalah sebuah lembaga pendidikan masyarakat berbasis pesantren yang telah mengimplementasikan penjaminan mutu baik internal atau eksternal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari impelementasi penjaminan mutu internal mulai dari penetapan standar mutu, pemetaan mutu, perencanaan pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu dan evaluasi atau audit pemenuhan mutu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dokumentasi, observasi dan wawancara. Selanjutnya dilakukan analisis untuk mengambil sebuah kesimpulan dari hasil penelitian. Hasil penelitian diperoleh bahwa implementasi penjaminan mutu di PKBM dan Ponpes Mimbar Huffazh Karawang mengikuti kebijakan pemerintah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dengan menyesuaikan visi dan misi serta kondisi lembaga. Hasil penerapan penjaminan mutu internal berdampak terhadap proses pembelajaran, prestasi siswa dan pencapaian sekolah serta kepuasan pelanggan baik secara internal ataupun eksternal.
Keywords : jaminan mutu internal, menejemen mutu, mutu pesantren
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Nanin Diah Kurniawati, Maemunah Sa'diyah, Ulil Amri Syafri
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors grant the journal copyright of the work licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.