Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan (PPh) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi
DOI:
https://doi.org/10.32832/neraca.v8i2.871Abstrak
Kepatuhan Wajib Pajak merupakan faktor utama yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak, dimana tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam hal ini dinilai dengan prilaku Wajib Pajak, dalam melaksanakan kewajiban mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu sesuai dengan perundang-undangan perpajakan.Direktorat Jendral Pajak dalam hal ini KPP Pratama Ciawi telah melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui penyuluhan/sosialisasi kepada Wajib pajak di wilayah kerjanya, tetapi masih banyak saja Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang PribadiUnduhan
Diterbitkan
2013-09-02
Cara Mengutip
Rumiasih, N. A., & Baterialni, R. (2013). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Penghasilan (PPh) Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi. Neraca Keuangan : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 8(2). https://doi.org/10.32832/neraca.v8i2.871
Terbitan
Bagian
Articles