Perlakuan Akuntansi Atas Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Aset Tetap (Studi Kasus Pada PD. Jasa Transportasi Trans Pakuan)
DOI:
https://doi.org/10.32832/neraca.v9i1.876Abstrak
Pada umumnya perusahaan memiliki aset yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. PD. Jasa Transportasi Trans Pakuan juga memiliki aset tetap. Aset tetap adalah aset yang bersifat jangka panjang atau secara relatif memiliki sifat permanen serta dapat digunakan dalam jangka panjang. Aset tetap yang dimiliki oleh PD Jasa Transportasi Trans Pakuan memiliki masa manfaat yang terbatas. Oleh karena itu, agar dapat memberikan manfaat yang optimal maka perusahaan melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan baik yang sifatnya rutin maupun tidak rutin. Kegiatan tersebut meliputi kegiatan pemeliharaan rutin, perbaikan/servis besar, penambahan aset tetap, dan penggantian aset tetap yang rusak. Biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap tersebut dapat dikelompokkan menjadi revenue expenditure (pengeluaran pendapatan) dan capital expenditure (pengeluaran modal).
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, tujuan yang hendak dicapai oleh penulis yaitu untuk mengetahui bagaimana penerapan pemeliharaan dan perbaikan aset tetap dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi atas biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap pada PD. Jasa Transportasi Trans Pakuan Kota Bogor. Dalam melaksanakan penelitian, penulis mengumpulkan, mengolah, dan menganalisa data yang ada pada PD. Jasa Transportasi. Dasar karakteristik masalah yang diteliti yaitu mengenai Perlakuan akuntansi atas biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap pada PD. Jasa Transportasi Trans Pakuan.
Perlakuan akuntansi atas biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap pada PD. Jasa Transportasi Trans Pakuan dilakukan dengan mengelompokkan biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap ke dalam dua kelompok biaya yaitu revenue expenditure dan capital expenditure. Untuk pemeliharaan dan perbaikan yang dikelompokkan ke dalam capital expenditure maka akan diakui sebagai penambah aset tetap. Sementara itu, untuk pemeliharaan dan perbaikan yang termasuk ke dalam kelompok revenue expenditure (pengeluaran pendapatan) diakui sebagai beban langsung usaha dan beban tidak langsung usaha. Pengukuran nilai biaya pemeliharaan dan perbaikan dalam kelompok capital expenditure akan dapat menunjukkan perubahan nilai aset tetap dan dilaporkan dalam laporan neraca. Penambahan nilai aset tetap akan berpengaruh terhadap nilai akumulasi penyusutan aset tetap tersebut dengan metode penyusutan yang diterapkan yaitu metode garis lurus. Sementara, untuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan yang termasuk dalam kelompok revenue expenditure, akan diukur sebagai penambah nilai beban langsung usaha dan beban kantor dan dilaporkan dalam laporan laba rugi.
Berdasarkan pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa PD. Jasa Tranportasi Trans Pakuan melakukan pemeliharaan dan perbaikan atas aset tetap. Untuk pemeliharaan dan perbaikan yang sifatnya rutin, nominalnya kecil, dan memberikan masa manfaat untuk 1 periode saja akan dimasukkan ke dalam revenue expenditure. Sementara itu, untuk pemeliharaan dan perbaikan yang sifatnya tidak rutin, bernilai besar, dan memberikan masa manfaat lebih dari satu periode maka akan dimasukkan ke dalam capital expenditure. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu sebaiknya perusahaan menerapkan aturan yang jelas untuk pengeluaran biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap berupa bangunan yang memiliki nilai di bawah Rp 10.000.000, tapi memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun akan dimasukkan ke dalam capital expenditure dan sebaiknya perusahaan menggunakan metode penyusutan jumlah output produksi.