Efektivitas Implementasi Kebijakan Penilaian Autentik pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Authors

  • Dede Kusnadi Kemenag Kabupaten Karawang
  • Nanang Fattah Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung
  • Adian Husaini Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Ruhenda Ruhenda Universitas Ibn Khaldun Bogor

DOI:

https://doi.org/10.32832/tadibuna.v7i1.1348

Keywords:

Efektivitas, Implementasi Kebijakan, Penilaian Autentik, PAI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui efektivitas implementasi kebijakan penilaian autentik, 2)  menganalisis implementasi penilaian autentik pada pembelajaran PAI, 3) menjelaskan faktor pendukung dan penghambat dalam efektivitas implementasi kebijakan penilaian autentik dan 4) menjelaskan dampak implementasi kebijakan penilaian autentik terhadap kinerja guru.  Penelitian ini menggunakan teori model Goerge C. Edward III yang mengukur keberhasilan suatu implementasi kebijakan melalui komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Keempat faktor tersebut sangat bermakna bagi implementasi kebijakan di sekolah. Sebab, implementasi kebijakan merupakan kunci sukses sebuah perintah, jika gagal dalam melaksanakan suatu kebijakan berarti kegagalan dalam mencapai tujuan. Sedangkan pelaksanaan implementasi penilaian autentik pembelajaran PAI harus mengacu kepada Permendikbud Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang menilai peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui analisis deskriptif dengan model studi kasus. subjek penelitiannya adalah Guru PAI. Data diperoleh melalui data primer dengan cara observasi langsung dan wawancara, sedangkan data sekunder melalui dokumentasi. Hasil penelitian dan temuan dilapangan adalah sebagai berikut ; 1)  implementasi kebijakan penilaian autentik sudah terlaksana dengan baik dan efektif, 2) implementasi penilaian autentik pada pembelajaran PAI sudah terlaksana dengan baik. Namun masih ditemukan pola pikir (mindset) guru yang belum berubah dalam mengimplementasikan penilaian autentik secara komprehensif. Artinya, guru melakukan penilaian dengan format seadanya, hanya mengukur hasil akhir peserta didik dan 3) Dukungan implentasi kebijakan penilaian autentik meliputi kepala sekolah, guru yang berkompeten, aktivitas peserta didik, sosialisai kebijakan implementasi, fasilitas dan sumber belajar yang memadai, peran pemerintah daerah, dan peran pengawas. Sedangkan yang menghambat diantaranya melalui sumber daya manusia, sarana dan prasarana, instrumen penilaian, dan lingkungan akademik. Selanjutnya, implementasi kebijakan penilaian autentik berdampak terhadap kesiapan guru dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengolahan hasil belajar peserta didik.

References

Agustino, L. (2008) Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Moleong, L. J. (2007) Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Remaja Rosdakarya.

Muhaimin (2009) Rekonstruksi Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Press.

Mulyasa, E. and Mukhlis (2007) Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Remaja Rosdakarya.

Nasution, S. (2003) Metode Research. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Nugroho, R. (2011) Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan. Jakarta: Elekmedia Komputindo.

Raharjo, R. (2010) Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta: Magnum Pustaka.

Sukmadinata, N. S. (2005) Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah. Bandung: PT Refika Aditama.

Winarno, B. (2007) Kebijakan Publik Teori dan Proses. Jakarta: Media Pressindo.

Yamin, M. (2007) Profesionalisasi Guru dan Implementasi KTSP. Jakarta: Gaung Persada Press.

Downloads

Published

2018-10-25

How to Cite

Kusnadi, D., Fattah, N., Husaini, A., & Ruhenda, R. (2018). Efektivitas Implementasi Kebijakan Penilaian Autentik pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1), 20–41. https://doi.org/10.32832/tadibuna.v7i1.1348

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>