Id KONTRIBUSI MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN BOGOR TERHADAP PROGRAM PENDIDIKAN KADER ULAMA (PKU)
DOI:
https://doi.org/10.32832/tawazun.v16i2.14185Kata Kunci:
Majelis Ulama Indonesia, Pendidikan Kader Ulama, Pendidikan UlamaAbstrak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menjalankan peran dibidang pendidikan yaitu pengkaderan Pendidikan Kader Ulama (PKU). Adapun faktor pendukungnya yaitu sumber dana dari Pemerintah Daerah yang sangat mendukung terhadap program Pendidikan Kader Ulama (PKU) dan atas ittifaqnya, perhatian para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor serta alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU). Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama (PKU) di Kabupaten Bogor, sejauh mana kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor terhadap program Pendidikan Kader Ulama (PKU) dan mengetahui faktor pendukung dan penghambat kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dalam melaksanakan program Pendidikan Kader Ulama (PKU). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, kuesioner, dan studi dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara terstruktur. Hasil Penelitian ini adalah kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor terhadap program Pendidikan Kader Ulama (PKU) sangat besar yaitu adanya dana yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, atas ittifaqnya, perhatian para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dan alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU). Sedangkan faktor penghambat atau kendalanya tidak ada.
Referensi
Fananie, R. Z. (2010). Pedoman Pendidikan Modern. Arya Surya Perdana.
Faturrahman. dkk. (2012). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Hakiem, L. (2016). Jejak Perjuangan Ulama-Patriot K. H. Sholeh Iskandar. Bogor: UIKA Press.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. (2017). Mengenal & Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia. Forum Masjid Ahlus Sunnah.
MUI Kabupaten Bogor. (2022). Buku Pedoman Pendidikan Kader Ulama Angkatan XVI. MUI Kabupaten Bogor.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. ALFABETA.
Ulama, K. (2022). Politik Ala Ulama. Bogor: Majalah Ulama Indonesia Kabupaten Bogor.
Ulama, K. (2020). Ulama Calon F-1. Bogor: Majalah Ulama Indonesia Kabupaten Bogor.
Firmansyah, M., Masrun, M., & Yudha S, I. D. K. (2021). Esensi Perbedaan Metode Kualitatif Dan Kuantitatif. Elastisitas - Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(2), 156–159. https://doi.org/10.29303/e-jep.v3i2.46
Mursalim. (2019). Membangun Interkoneksi antara Pendidikan Formal, Non-Formal, dan Informal. Researchgate, August 2008, 1–10.
Nurmalasari, Y., & Erdiantoro, R. (2020). Perencanaan Dan Keputusan Karier: Konsep Krusial Dalam Layanan BK Karier. Quanta, 4(1), 44–51. https://doi.org/10.22460/q.v1i1p1-10.497
Sinta, I. M. (2019). Manajemen Sarana dan Prasarana. Jurnal Isema: Islamic Educational Management, 4(1), 77-92.
Syafaruddin, A. S. (2018). Pelaksanaan Pendidikan Tinggi Kader Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (PTKU) (Analisa Evaluasi Program PTKU Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Berdasarkan Model, Evaluasi Context, Input, Process and Product). Jurnal Analytica Islamica, 7 (2).
Priswati, D. (2022). Jurnal Pendidikan dan Konseling. Pengertian Pendidikan, 4, 1707–1715.
Syarif, Z. (2014). Pendidikan profetik dalam membentuk bangsa religius. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 1-16.
Yunus, A. (2017). Pemberdayaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui Pelatihan Kader Ulama. Jurnal Mitra: Studi Ilmu-ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan, 197-204.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 TAWAZUN: Jurnal Pendidikan Islam

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
![]()
The author grants copyright of his/her work to the journal licensed under CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License which allows others to use the work with acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.



